Pengembangan dan penerapan Kurikulum 2013
A. Pengertian Kurikulum
sumber : https://ridwanbh.wordpress.com/2019/11/14/kurikulum-di-indonesia/
Kurikulum merupakan seperangkat rencana &
sebuah pengaturan berkaitan dengan tujuan, isi, bahan ajar & cara yang
digunakan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk
mencapai sebuah tujuan pendidikan nasional. (UU. No. 20 Tahun 2003).
Kurikulum merupakan niat & harapan yang
dituangkan kedalam bentuk rencana maupun program pendidikan yang dilaksanakan
oleh para pendidik di sekolah. Kurikulum sebagai niat & rencana, sedangkan
pelaksaannya adalah proses belajar mengajar. Yang terlibat didalam proses
tersebut yaitu pendidik dan peserta didik. (Dr. H. Nana Sudjana Tahun 2005).
Kurikulum adalah sejumlah
mata pelajaran yang harus ditempuh atau dipelajari siswa disekolah atau
perguruan tinggi untuk memperoleh Ijazah tertentu, sejumlah mata pelajaran yang
ditawarkan dalam suatu lembaga pendidikan atau jurusan. (Kamus Webster).
2. Perkembangan Kurikulum
Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pernah menggunakan berbagai kurikulum dalam
sejarah kependidikan. Berikut adalah Sejarah perkembangan Kurikulum pendidikan
di Indonesia.
1. Kurikulum
Pendidikan Pra Kemerdekaan
Pendidikan pada
prakemerdekaan dipengaruhi oleh kolonialisme. Hasilnya bangsa ini dididik untuk mengabdi kepada penjajah. Konsep
ideal pendidikan kolonialis adalah pendidikan yang mampu mencetak para pekerja
yang dapat dipekerjakan oleh penjajah yang berlangsung sampai dengan tahun
1942.
2. Kurikulum
Pendidikan Masa Orde Lama
Kurikulum pada era Orde
Lama dibagi manjadi 2 kurikulum di antaranya:
1) Kurikulum
1947
Kurikulum dengan asas
pendidikan ditetapkan Pancasila. dikenal “Rencana Pelajaran 1947”, yang baru
dilaksanakan pada tahun 1950. Yang diutamakan adalah: pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat.
2) Kurikulum
1952-1964
Kurikulum lebih merinci
setiap mata pelajaran yang disebut “Rencana Pelajaran Terurai 1952”. Sistem
pendidikan masa ini dikenal dengan Sistem Panca Wardana atau sistem lima aspek
perkembangan yaitu perkembangan moral, perkembangan intelegensia, perkembangan
emosional/artistik, perkembangan keprigelan dan perkembangan jasmaniah. Fokus
kurikulum 1964 ini lebih menekankan pada pengetahuan
dan kegiatan fungsional praktis. Kurikulum masa ini dapat pula
dikategorikan sebagai Correlated Curriculum.
3.
Kurikulum Pendidikan Masa Orde Baru
1) Kurikulum
1968
Kurikulum 1968 bersifat
politis, mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde
Lama. Dengan suatu pertimbangan untuk tujuan pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Aspek afektif dan
psikomotorik tidak ditonjolkan pada kurikulum ini. Kurikulum ini hanya
menekankan pembentukkan peserta didik hanya dari segi intelektualnya saja.
2) Kurikulum
1975
Kurikulum 1975 menekankan
pada tujuan, agar pendidikan lebih
efektif dan efisien berdasar MBO (management by objective). Metode, materi,
dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional
(PPSI), yang dikenal dengan istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran
setiap satuan bahasan. Kurikulum 1984. Kurikulum 1984 mengusung “process skill
approach”.
3) Kurikulum
1994
Kurikulum 1994 merupakan
hasil upaya untuk memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya, terutama kurikulum
1975 dan 1984. Sementara materi muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan
daerah masing-masing, misalnya bahasa daerah kesenian, keterampilan daerah, dan
lain-lain.
4. Pendidikan
pada Masa Reformasi
1) Kurikulum
Berbasis Kompetensi (2004)
Posisi siswa ditempatkan
sebagai subjek dalam proses pendidikan dengan terbukanya ruang diskusi untuk
memperoleh suatu pengetahuan. Siswa justru dituntut untuk aktif dalam
memperoleh informasi. Peran guru diposisikan kembali sebagai fasilitator dalam
perolehan suatu informasi.
2) Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006
Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum operasional yang disusun oleh dan
dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan (sekolah/madrasah). Sedangkan
pemerintah pusat hanya memberi rambu-rambu yang perlu dirujuk dalam
pengembangan kurikulum.
3. B. Kurikulum 2013
Kurikulum
ini adalah pengganti kurikulum KTSP yang berbasis kompetensi dan karakter.
Kurikulum 2013 memiliki empat aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek
keterampilan, aspek sikap dan aspek perilaku. Di dalam Kurikulum 2013, terutama
di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang
ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa Indonesia,
IPS, PPKn, dsb., sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi Matematika.
Melalui implementasi
kurikulum 2013 yang berbasis kompetensi sekaligus berbasis karakter, dengan
pendekatan tematik dan kontekstual diharapkan peserta didik mampu secara
mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji dan
menginternalisasi serta mempersonalisasi nilai-nilai karater dan akhlak mulia
sehingga terwujud dalam perilaku sehari-hari. Dalam implementasi kurikulum
2013, pendidikan karakter dapat di integrasikan dalam seluruh pembelajaran pada
setiap bidang studi yang teradapat dalam kurikulum. Materi pembelajaran yang
berkaitan dengan norma atau nilai-nilai pada setiap bidang studi perlu
dikembangkan, di eksplisitkan, dihubungkan dengan konteks kehidupan
sehari-hari.
Tujuan dari pengembangan
kurikulum 2013 menurut Kemendikbud adalah (Permendikbud No. 69 Tahun 2013
Tentang Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas/Madrasah
Aliyah): Tujuan Kurikulum 2013 adalah mempersiapkan manusia Indonesia agar
memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman,
produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.
Kurikulum
2013 mempunyai empat kompetensi inti (KI) yang berisi tujuan dari proses
pembelajaran. Rumusan kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut
(Permendikbud No. 69 Tahun 2013
Tentang Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas/Madrasah
Aliyah):
1)
Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual;
2)
Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial;
3)
Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan; dan
4)
Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.
Kurikulum
2013 merupakan kurikulum yang berbasis karakter dan kompetensi (Mulyasa, 2013:
163). Kurikulum 2013 tidak hanya menekankan kepada pengusaan kompetensi siswa,
melainkan juga pembentukkan karakter. Sesuai dengan kompetensi inti (KI)
yang telah ditentukan oleh Kemendikbud, KI 1 dan KI 2 berkaitan dengan tujuan
pembentukkan karakter siswa sedangkan KI 3 dan KI 4 berkaitan dengan penguasaan
kompetensi siswa.
4. C. Pengembangan Kurikulum
Pengembangan kurikulum
merupakan suatu proses yang kompleks, dan melibatkan berbagai komponen yang
saling terkait. Oleh karena itu dalam proses pengembangan kurikulum 2013 tidak
hanya menuntut keterampilan teknis dari pihak pengembang terhadap pengembangan
berbagai komponen kurikulum, tetapi harus pula dipahami berbagai komponen yang
mempengaruhinya.
a.
Rasionalisasi Perubahan dan Pengembangan Kurikulum
Kurikulum itu sifatnya dinamis serta selalu harus dilakukan
perubahan dan pengembangan, agar dapat mengikuti perkembangan dan tuntutan
zaman. Meskipun demikian, perubahan dan pengembangan harus dilakukan secara
sistematis dan terarah, tidak asal berubah. Perubahan dan pengembangan
kurikulum tersebut harus memiliki visi dan arah yang jelas. Mendikbud
mengungkapkan bahwa perubahan dan pengembangan kurikulum harus senantiasa
disesuaikan dengan tuntutan zaman.
b.
Landasan Kurikulum 2013
Setiap tahapan dalam pengembangan kurikulum baik
perencanaan/perancangan/penyusunan kurikulum, implementasi serta evaluasinya
haruslah memperhatikan landasan-landasan pokok serta prinsip dasar pengembangan
kurikulum.
1.
Landasan filosofis dalam pengembangan kurikulum menentukan
kualitas peserta didik yang akan di capai kurikulum, sumber dan isi dari
kurikukulum, proses pembelajaran, posisi peserta didik, penilaian hasil
belajar, hubungan peserta didik dengan masyarakat dan lingkungan alam
disekitarnya.
2.
Landasan
yuridis kurikulum 2013 antara lain:
1) Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
2) Undang-undang
Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasionl
3) Undang-undang
Nomor 17 Tahun 2005 tentang pembangunan rencana jangka panjang Nasional,
beserta segala ketentuan yang dituangkan dalam rencana pembangunan jangka
menengah nasional
4) Peraturan
pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana
telah diubah dengan peraturan pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang perubahan
atas peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan.
3.
Landasan
teoritis Kurikulum 2013 dikembangkan atas teori “pendidikan berdasarkan
standar” dan teori kurikulum berbasis kompetensi. Pendidikan berdasarkan
standar menetapkan adanya standar nasional sebagai kualitas minimal awarga
Negara yang dirinci menadi standar isi, standar proses, standar kompetensi
lulusan, standar pendidik dan tenaga pendidik, standar sarana dan prasarana,
standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.
c.
Konsep
Dasar
Kurikulum 2013 menekankan pengembangan kompetensi
pengetahuan, keterampilan dan sikap peserta didik secara holistik. Kompetensi
pengetahuan, keterampilan, dan sikap ditagih dalam rapor dan merupakan penentu
kenaikan kelas dan kelulusan peserta didik. Kompetensi pengetahuan peserta
didik yang dikembangkan meliputi mengetahui, memahami, menerapkan,
menganalisis, mengevaluasi agar menjadi pribadi yang menguasai ilmu
pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan berwawasan kemanusiaan, kebangsaan,
kenegaraan, dan peradaban. Kompetensi keterampilan peserta didik yang
dikembangkan meliputi mengamati, menanya, mencoba, mengolah, menyaji, menalar
dan mencipta agar menjadi pribadi yang berkemampuan dan bertindak yang efektif
dan kreatif dalam ranah konkret dan abstrak. Kompetensi sikap peserta didik
yang dikembangkan meliputi menerima, menjalankan menghargai, menghayati,
mengamalkan sehingga menjadi pribadi yang beriman, berakhlak mulia, percaya
diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan
sosial, alam sekitar, serta dunia dan peradabannya.
Penerapan Kurikulum 2013 Di SMA Negeri xxx
Asal SMA saya adalah dari SMA Negeri xxx. Di
sekolah ini, Kurikulum 2013 ditereapkan pada Tahun 2014. Hingga saat ini, sudah
5 tahun sekolah ini menggunakan Kurikulum 2013. Berdasarkan pengalaman saya
belajar di SMA Negeri xxx penerapan Kurikulum 2013 cukup baik.
Mengapa? Karena dalam setiap pembelajaran di kelas, semua guru tidak hanya
memperhatikan kemampuan kompetensi peserta didiknya namun juga karakter dari
peserta didik tersebut sesuai dengan kurikulum 2013 yang merupakan kurikulum
karakter dan kompetensi. Dalam hal cara guru-guru disekolah ini mengajar ada
beberapa guru yang masih menjelaskan semua materi pelajarannya dan siswa hanya
diminta mendengarkan dan mecatat yang ada dibuku dan di papan tulis kemudian
diminta menjawab pertanyaan yang ada dibuku pelajaran. Tapi ada juga guru yang
sudah memanfaatkan teknologi dan cara mengajar kurikulum 2013 yang meminta
siswa lebih aktif dengan cara memberikan suatu masalah kepada siswa kemudian
siswa mencari penyelesaian masalahnya dan dipersentasikan di depan kelas
menggunakan ppt dan infokus. Tapi guru tersebut, pada saat siswa persentasi dia
akan selalu dikelas dan memberikan informasi yang benar jika ada materi yang
kurang dipahami oleh siswa dan saat akhir dari setiap presentasi guru selalu
memberikan inti dan rangkuman dari mata pelajaran.
Dalam penggunaan sarana dan prasana sekolah yang ada
juga cukup maksimal. Misalnya dalam peggunaan Laboratorium fisika, kimia, dan
biologi. Jika materi yang disajikan oleh guru memungkinkan untuk praktikum
dilaboratorium maka guru akan menggunakan laboratorium untuk praktikum walau
terkadang ada beberapa alat yang tidak tersedia di laboratorium. Begitu pula
dalam olahraga, kami dikelas hanya diperkenalkan tentang materi yang akan
dipelajari dan selanjutnya langsung praktek di lapangan. Perpustakaan yang ada
disekolah berisi banyak buku yang bermanfaat membantu proses belajar, namun
masih sedikit siswa yang memanfaatkannya dalam membaca dan meminjam buku.
Sehingga terkadang ada buku yang rusak
karena terlalu lama tidak digunakan.
Selain kegiatan belajar mengajar, sekolah ini juga
memiliki kegiatan agama yang diwajibkan untuk seluruh siswanya. Pada jumat
untuk yang Kristen setelah pulang sekolah mengikuti PA diruangan khusus. Untuk
yang muslim perempuan pada hari sabtu mengikuti rohis dan untuk yang muslim
pria mengikuti sholat jumat di musholla sekolah. Menurut saya, kegiatan ini
juga mendukung pembentukan karakter dari siswa melalui kegiatan agama yang
diikutinya.
Namun jika dilakukan pengembangan kurikulum yang
digunakan akan lebih baik lagi. Pengembangan kurikulum dilakukan untuk kebaikan
guna meningkatkan mutu dari SDM yang dihasilkan sekolah.
Daftar Pustaka
Telaah dan analisi kurikulum
2013
http://abdulhalimsolkan.blogspot.com/2013/11/telaah-dan-analisis-kurikulum-2013_7450.html
Kurikulum 2013 (Telaah
Kurikulum)
http://jameyajame.blogspot.com/2013/07/kurikulum-2013-telaah-kurikulum.html
Telaah
Kurikulum SMA
http://azizahzhafir.blogspot.com/2017/03/telaah-kurikulum-sma.html
Perkembangan
Kurikulum di Indonesia hingga Kurikulum 2013 (K13)
https://gmb-indonesia.com/2018/05/20/perkembangan-kurikulum-di-indonesia-hingga-kurikulum-2013-k13/
Pengembangan
kurikulum 2013
http://menzour.blogspot.com/2018/05/makalah-pengembangan-kurikulum-2013.html
Kurikulum
2013
https://id.wikipedia.org/wiki/Kurikulum_2013
Pengertian Kurikulum 2013 dan Pola Pikir Kurikulum 2013
http://metodepembelajaran10.blogspot.com/2017/01/pengertian-dan-pola-pikir-kurikulum-2013.html
Komentar
Posting Komentar