Pengembangan dan penerapan Kurikulum 2013

 A. Pengertian Kurikulum

sumber : https://ridwanbh.wordpress.com/2019/11/14/kurikulum-di-indonesia/

Kurikulum merupakan seperangkat rencana & sebuah pengaturan berkaitan dengan tujuan, isi, bahan ajar & cara yang digunakan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai sebuah tujuan pendidikan nasional. (UU. No. 20 Tahun 2003).

Kurikulum merupakan niat & harapan yang dituangkan kedalam bentuk rencana maupun program pendidikan yang dilaksanakan oleh para pendidik di sekolah. Kurikulum sebagai niat & rencana, sedangkan pelaksaannya adalah proses belajar mengajar. Yang terlibat didalam proses tersebut yaitu pendidik dan peserta didik. (Dr. H. Nana Sudjana Tahun 2005).

Kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh atau dipelajari siswa disekolah atau perguruan tinggi untuk memperoleh Ijazah tertentu, sejumlah mata pelajaran yang ditawarkan dalam suatu lembaga pendidikan atau jurusan. (Kamus Webster).

2.      Perkembangan Kurikulum

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pernah menggunakan berbagai kurikulum dalam sejarah kependidikan. Berikut adalah Sejarah perkembangan Kurikulum pendidikan di Indonesia.

1.      Kurikulum Pendidikan Pra Kemerdekaan

Pendidikan pada prakemerdekaan dipengaruhi oleh kolonialisme. Hasilnya bangsa ini dididik untuk mengabdi kepada penjajah. Konsep ideal pendidikan kolonialis adalah pendidikan yang mampu mencetak para pekerja yang dapat dipekerjakan oleh penjajah yang berlangsung sampai dengan tahun 1942.

2.       Kurikulum Pendidikan Masa Orde Lama

Kurikulum pada era Orde Lama dibagi manjadi 2 kurikulum di antaranya:

1)   Kurikulum 1947

Kurikulum dengan asas pendidikan ditetapkan Pancasila. dikenal “Rencana Pelajaran 1947”, yang baru dilaksanakan pada tahun 1950. Yang diutamakan adalah: pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat.

2)   Kurikulum 1952-1964

Kurikulum lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut “Rencana Pelajaran Terurai 1952”. Sistem pendidikan masa ini dikenal dengan Sistem Panca Wardana atau sistem lima aspek perkembangan yaitu perkembangan moral, perkembangan intelegensia, perkembangan emosional/artistik, perkembangan keprigelan dan perkembangan jasmaniah. Fokus kurikulum 1964 ini lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis. Kurikulum masa ini dapat pula dikategorikan sebagai Correlated Curriculum.

3.      Kurikulum Pendidikan Masa Orde Baru

1)   Kurikulum 1968

Kurikulum 1968 bersifat politis, mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Dengan suatu pertimbangan untuk tujuan pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Aspek afektif dan psikomotorik tidak ditonjolkan pada kurikulum ini. Kurikulum ini hanya menekankan pembentukkan peserta didik hanya dari segi intelektualnya saja.

2)   Kurikulum 1975

Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efektif dan efisien berdasar MBO (management by objective). Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI), yang dikenal dengan istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Kurikulum 1984. Kurikulum 1984 mengusung “process skill approach”.

3)   Kurikulum 1994

Kurikulum 1994 merupakan hasil upaya untuk memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya, terutama kurikulum 1975 dan 1984. Sementara materi muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasa daerah kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain.

4.      Pendidikan pada Masa Reformasi

1)  Kurikulum Berbasis Kompetensi (2004)

Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek dalam proses pendidikan dengan terbukanya ruang diskusi untuk memperoleh suatu pengetahuan. Siswa justru dituntut untuk aktif dalam memperoleh informasi. Peran guru diposisikan kembali sebagai fasilitator dalam perolehan suatu informasi.

2)  Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan (sekolah/madrasah). Sedangkan pemerintah pusat hanya memberi rambu-rambu yang perlu dirujuk dalam pengembangan kurikulum.

 

3.      B. Kurikulum 2013

Kurikulum ini adalah pengganti kurikulum KTSP yang berbasis kompetensi dan karakter. Kurikulum 2013 memiliki empat aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, aspek sikap dan aspek perilaku. Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn, dsb., sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi Matematika.

Melalui implementasi kurikulum 2013 yang berbasis kompetensi sekaligus berbasis karakter, dengan pendekatan tematik dan kontekstual diharapkan peserta didik mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasi serta mempersonalisasi nilai-nilai karater dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku sehari-hari. Dalam implementasi kurikulum 2013, pendidikan karakter dapat di integrasikan dalam seluruh pembelajaran pada setiap bidang studi yang teradapat dalam kurikulum. Materi pembelajaran yang berkaitan dengan norma atau nilai-nilai pada setiap bidang studi perlu dikembangkan, di eksplisitkan, dihubungkan dengan konteks kehidupan sehari-hari.

Tujuan dari pengembangan kurikulum 2013 menurut Kemendikbud adalah (Permendikbud No. 69 Tahun 2013 Tentang Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah): Tujuan Kurikulum 2013 adalah mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia. 

Kurikulum 2013 mempunyai empat kompetensi inti (KI) yang berisi tujuan dari proses pembelajaran. Rumusan kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut (Permendikbud No. 69 Tahun 2013 
Tentang Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah): 

1) Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual; 

2) Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial; 

3) Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan; dan 

4) Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.

Kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang berbasis karakter dan kompetensi (Mulyasa, 2013: 163). Kurikulum 2013 tidak hanya menekankan kepada pengusaan kompetensi siswa, melainkan juga   pembentukkan karakter. Sesuai dengan kompetensi inti (KI) yang telah ditentukan oleh Kemendikbud, KI 1 dan KI 2 berkaitan dengan tujuan pembentukkan karakter siswa sedangkan KI 3 dan KI 4 berkaitan dengan penguasaan kompetensi siswa. 

 

4.      C. Pengembangan Kurikulum

Pengembangan kurikulum merupakan suatu proses yang kompleks, dan melibatkan berbagai komponen yang saling terkait. Oleh karena itu dalam proses pengembangan kurikulum 2013 tidak hanya menuntut keterampilan teknis dari pihak pengembang terhadap pengembangan berbagai komponen kurikulum, tetapi harus pula dipahami berbagai komponen yang mempengaruhinya.

a.       Rasionalisasi Perubahan dan Pengembangan Kurikulum

Kurikulum itu sifatnya dinamis serta selalu harus dilakukan perubahan dan pengembangan, agar dapat mengikuti perkembangan dan tuntutan zaman. Meskipun demikian, perubahan dan pengembangan harus dilakukan secara sistematis dan terarah, tidak asal berubah. Perubahan dan pengembangan kurikulum tersebut harus memiliki visi dan arah yang jelas. Mendikbud mengungkapkan bahwa perubahan dan pengembangan kurikulum harus senantiasa disesuaikan dengan tuntutan zaman.

b.      Landasan Kurikulum 2013

Setiap tahapan dalam pengembangan kurikulum baik perencanaan/perancangan/penyusunan kurikulum, implementasi serta evaluasinya haruslah memperhatikan landasan-landasan pokok serta prinsip dasar pengembangan kurikulum. 

1.      Landasan filosofis dalam pengembangan kurikulum menentukan kualitas peserta didik yang akan di capai kurikulum, sumber dan isi dari kurikukulum, proses pembelajaran, posisi peserta didik, penilaian hasil belajar, hubungan peserta didik dengan masyarakat dan lingkungan alam disekitarnya.

2.      Landasan yuridis kurikulum 2013 antara lain:

1)      Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945

2)      Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasionl

3)   Undang-undang Nomor 17 Tahun 2005 tentang pembangunan rencana jangka panjang Nasional, beserta segala ketentuan yang dituangkan dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional

4)      Peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang perubahan atas peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

3.      Landasan teoritis Kurikulum 2013 dikembangkan atas teori “pendidikan berdasarkan standar” dan teori kurikulum berbasis kompetensi. Pendidikan berdasarkan standar menetapkan adanya standar nasional sebagai kualitas minimal awarga Negara yang dirinci menadi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga pendidik, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.

c.       Konsep Dasar

Kurikulum 2013 menekankan pengembangan kompetensi pengetahuan, keterampilan dan sikap peserta didik secara holistik. Kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan sikap ditagih dalam rapor dan merupakan penentu kenaikan kelas dan kelulusan peserta didik. Kompetensi pengetahuan peserta didik yang dikembangkan meliputi mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi agar menjadi pribadi yang menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan berwawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban. Kompetensi keterampilan peserta didik yang dikembangkan meliputi mengamati, menanya, mencoba, mengolah, menyaji, menalar dan mencipta agar menjadi pribadi yang berkemampuan dan bertindak yang efektif dan kreatif dalam ranah konkret dan abstrak. Kompetensi sikap peserta didik yang dikembangkan meliputi menerima, menjalankan menghargai, menghayati, mengamalkan sehingga menjadi pribadi yang beriman, berakhlak mulia, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial, alam sekitar, serta dunia dan peradabannya.


Penerapan Kurikulum 2013 Di SMA Negeri xxx

Asal SMA saya adalah dari SMA Negeri xxx. Di sekolah ini, Kurikulum 2013 ditereapkan pada Tahun 2014. Hingga saat ini, sudah 5 tahun sekolah ini menggunakan Kurikulum 2013. Berdasarkan pengalaman saya belajar di SMA Negeri xxx penerapan Kurikulum 2013 cukup baik. Mengapa? Karena dalam setiap pembelajaran di kelas, semua guru tidak hanya memperhatikan kemampuan kompetensi peserta didiknya namun juga karakter dari peserta didik tersebut sesuai dengan kurikulum 2013 yang merupakan kurikulum karakter dan kompetensi. Dalam hal cara guru-guru disekolah ini mengajar ada beberapa guru yang masih menjelaskan semua materi pelajarannya dan siswa hanya diminta mendengarkan dan mecatat yang ada dibuku dan di papan tulis kemudian diminta menjawab pertanyaan yang ada dibuku pelajaran. Tapi ada juga guru yang sudah memanfaatkan teknologi dan cara mengajar kurikulum 2013 yang meminta siswa lebih aktif dengan cara memberikan suatu masalah kepada siswa kemudian siswa mencari penyelesaian masalahnya dan dipersentasikan di depan kelas menggunakan ppt dan infokus. Tapi guru tersebut, pada saat siswa persentasi dia akan selalu dikelas dan memberikan informasi yang benar jika ada materi yang kurang dipahami oleh siswa dan saat akhir dari setiap presentasi guru selalu memberikan inti dan rangkuman dari mata pelajaran.

Dalam penggunaan sarana dan prasana sekolah yang ada juga cukup maksimal. Misalnya dalam peggunaan Laboratorium fisika, kimia, dan biologi. Jika materi yang disajikan oleh guru memungkinkan untuk praktikum dilaboratorium maka guru akan menggunakan laboratorium untuk praktikum walau terkadang ada beberapa alat yang tidak tersedia di laboratorium. Begitu pula dalam olahraga, kami dikelas hanya diperkenalkan tentang materi yang akan dipelajari dan selanjutnya langsung praktek di lapangan. Perpustakaan yang ada disekolah berisi banyak buku yang bermanfaat membantu proses belajar, namun masih sedikit siswa yang memanfaatkannya dalam membaca dan meminjam buku. Sehingga  terkadang ada buku yang rusak karena terlalu lama tidak digunakan.

Selain kegiatan belajar mengajar, sekolah ini juga memiliki kegiatan agama yang diwajibkan untuk seluruh siswanya. Pada jumat untuk yang Kristen setelah pulang sekolah mengikuti PA diruangan khusus. Untuk yang muslim perempuan pada hari sabtu mengikuti rohis dan untuk yang muslim pria mengikuti sholat jumat di musholla sekolah. Menurut saya, kegiatan ini juga mendukung pembentukan karakter dari siswa melalui kegiatan agama yang diikutinya.

Namun jika dilakukan pengembangan kurikulum yang digunakan akan lebih baik lagi. Pengembangan kurikulum dilakukan untuk kebaikan guna meningkatkan mutu dari SDM yang dihasilkan sekolah.


 

Daftar Pustaka

Telaah dan analisi kurikulum 2013

http://abdulhalimsolkan.blogspot.com/2013/11/telaah-dan-analisis-kurikulum-2013_7450.html

 

Kurikulum 2013 (Telaah Kurikulum)

http://jameyajame.blogspot.com/2013/07/kurikulum-2013-telaah-kurikulum.html

 

Telaah Kurikulum SMA

http://azizahzhafir.blogspot.com/2017/03/telaah-kurikulum-sma.html

 

Perkembangan Kurikulum di Indonesia hingga Kurikulum 2013 (K13)

https://gmb-indonesia.com/2018/05/20/perkembangan-kurikulum-di-indonesia-hingga-kurikulum-2013-k13/

 

Pengembangan kurikulum 2013

http://menzour.blogspot.com/2018/05/makalah-pengembangan-kurikulum-2013.html

 

Kurikulum 2013

https://id.wikipedia.org/wiki/Kurikulum_2013

 

Pengertian Kurikulum 2013 dan Pola Pikir Kurikulum 2013

http://metodepembelajaran10.blogspot.com/2017/01/pengertian-dan-pola-pikir-kurikulum-2013.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Relevansi Perjalanan Pendidikan Nasional

PEMBELAJARAN BERDIFERENSIASI

STRONG.